Prof.Dr.Ir.Elli Afrida,MP
Angga Ade Sahfitra, S. P, M. Sc
Dr. Nur Asyiah Dalimunthe, SST, MT.
Dwika Karima Wardani,S.P.,M.P
- Editor:
- Jenda Ingan Mahuli
- Rp. 60.000,-
SINOPSIS
Kerusakan
tanah didefenisikan sebagai proses atau fenomena penurunan kapasitas tanah
dalam mendukung kehidupan (FAO, 2009). Oldeman (1993) dalam Fujianto (2004)
mendefenisikan kerusakan tanah sebagai suatu proses atau fenomena penurunan
kemampuan tanah dalam mendukung kehidupan pada saat ini atau pada saat yang
akan dating, yang disebabkan oleh ulah manusia.
Kedelai
(Glycine max L. Merr) merupakan salah
satu tanaman pangan utama di Indonesia. Sebagai sumber protein nabati, kedelai
banyak dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan protein. Di Indonesia,
kedelai diolah menjadi berbagai macam olahan seperti susu, tempe, tahu, dan
masih banyak lainnya. Kebutuhan masyarakat terhadap kedelai setiap tahun
semakin meningkat, namun produksi kedelai nasional tidak dapat memenuhi
permintaan tersebut. Kekurangan kedelai ini menyebabkan Indonesia harus
mengimpor kedelai dari berbagai negara, dan menempatkan Indonesia sebagai 10
besar pengimpor kedelai padahal negara Indonesia adalah negara agraris (FAO
2009).
Pupuk organik adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri dari bahan organik yang berasal dari sisa tanaman, dan atau hewan yang telah mengalami rekayasa berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memasok bahan organik, memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah (Peraturan Mentan, N0.2/Pert/HK.060/2/2006).